Bermula dari KTP yang sudah berubah dari Malang ke Sidoarjo. Begitu tiba saat perpanjangan pajak kendaraan 5 tahunan, pembayaran pajak wajib mengikuti KTP. Alhasil, motor yang sudah setia menemani yang semula plat N juga harus dimutasi menyesuaikan KTP. Berikut ini urut-urutan mutasinya
Di kota Malang
Kantor Samsat kota Malang terletak di Jl. Supriyadi 80 kecamatan Sukun
Ada baiknya persiapkan dulu berkas berikut agar lebih ngirit dan cepat pengurusannya. Fotokopi saja dulu di luar sebelum ke Samsat, yang pasti secara harga lebih murah daripada di dalam. Berikut rinciannya :
1. Copy KTP pemilik atau kalau diwakili harus dengan surat kuasa bermaterai 6000 disertai copy KTP penerima kuasa
2. Copy BPKB
3. Copy STNK dan pajak
Masing-masing fotocopy 4 lembar. Semua berkas wajib bawa aslinya ya
Kalau semua berkas sudah siap silahkan beli map sesuai jenis kendaraan di tempat fotocopy di area Samsat mengingat map ini sudah ada tandanya sehingga harus beli disini
Oh iya, sebaiknya datang jam 7.30 ya agar dapat antrian awal. Jangan lupa langsung antrikan kendaraan ke bagian cek fisik.
Antri formulir cek fisik di bagian depan dekat halaman kantor Samsat. Setelah diperoleh kemudian diisi, tunggu petugas di antrian kendaraan anda. Formulir ini nantinya akan dibubuhi stiker cek fisik oleh petugas sesuai antrian. Setelah digesek nomor rangka dan mesin, formulir diserahkan ke bagian pengesahan untuk mendapatkan verifikasi berupa stempel. Jangan lupa pindahkan dulu kendaraan anda ke tempat parkir. Setelah selesai baru pindah ke bagian dalam gedung kantor Samsat.
Di dalam gedung, proses dimulai dengan verifikasi berkas. Tumpuk saja berkasnya sambil menunggu panggilan.
Ikuti saja alur berikutnya sampai pembayaran fiskal dan pengurusan cabut berkas. Untuk pengambilan berkas akan dijadwalkan lebih kurang 4 pekan. Anda akan mendapatkan surat untuk ini. Pengurusan di Samsat Malang tergolong mudah dan cepat. Hanya sekitar 2 jam sudah selesai. Jadi sebaiknya diurus tanpa calo.
Setelah jadwal tiba, berkas bisa diambil di loket bagian depan kantor Samsat sebelah parkir motor.
Selanjutnya berkas dibawa ke tujuan
Di Sidoarjo
Sama halnya di Malang, pengurusan di Sidoarjo dimulai dari pagi
Diawali dengan penyerahan berkas untuk cek fisik di dekat parkiran motor. Antrian di sini lebih panjang daripada waktu di Malang. Waktu yang dibutuhkan pun lebih lama. Agar berjalan lancar, sebaiknya rajin bertanya mengingat ada proses yang melalui loket yang sama berulang. Proses cek fisik berakhir pada pengisian formulir.
Selanjutnya setelah formulir terisi proses berikutnya ada di loket samping gedung sebelah timur. Setelah berkas diserahkan, menunggu panggilan.
Dari sini proses berikutnya ada di dalam gedung sampai pada pembayaran dan penerbitan STNK dan pajak
Dari penerbitan STNK kemudian mengurus plat nomor di luar gedung sebelah timur dengan menyerahkan bukti pajak
Setelah mendapatkan plat nomor, bukti pajak difotokopi di tempat yang tidak jauh.
Fotokopi bukti pajak dengan BPKB kemudian diserahkan ke loket di sebelah timur gedung. Kemudian menunggu nama kita dipanggil untuk mendapatkan tanda untuk pengambilan BPKB. Waktu pengambilan BPKB dijadwalkan kurang lebih 1 bulan.
Total biaya mutasi (sepeda motor matic 108cc tahun 2011) di Malang Rp.150.000 sedangkan di Sidoarjo Rp. 350.000 semua di luar biaya fotokopi, map, dan pulpen (karena lupa bawa😁)
Tanpa bermaksud membandingkan, pengurusan di Sidoarjo membutuhkan waktu yang lebih lama daripada di Malang. Dari pagi jam 8 lewat, baru selesai melewati waktu dhuhur. Antrian di Sidoarjo memang lebih panjang daripada di Malang. Yang perlu diperhatikan juga di Sidoarjo ini masih ditemui calo yang menawarkan bantuan. Berbeda dengan di Malang yang lebih memudahkan dengan dihadirkannya banyak pegawai yang bisa membantu mengarahkan sehingga kita lebih nyaman dan lebih cepat dalam pengurusan. Bagaimanapun pelayanan berkontribusi dalam kepuasan. Ingat, mereka yang mengantri adalah warga taat pajak. Akan lebih baik apabila lebih dimudahkan🤗
Lanjutkan membaca “Mutasi kendaraan (motor) dari Malang ke Sidoarjo”